Menurut Menteri PAN-RB, pemerintah siap mengangkat seluruh Tenaga Honorer kategori 2. namun kendala dilapangan adalah banyak tenaga honorer yang belum terdata secara resmi pada Diknas. masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS trjadi di berbagai provinsi yang ada di indonesia hal ini dikarenakan data yang terdaftar tidak jelas.
Akademisi
Universitas Negeri Medan Mutsohito Solin berpendapat saatnya pemerintah
melakukan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang mengajar di
sekolah-sekolah seluruh Indonesia sebagai bahan kebijakan bidang pendidikan.
"Selama ini
banyak guru-guru honorer belum terdata secara resmi pada Diknas di
kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menyulitkan dalam merumuskan banyak kebijakan,".
Jumlah guru
honorer tersebut, menurut dia, juga mengalami kesimpang siuran dan tidak jelas,
serta tidak adanya koordinasi antara Yayasan Sekolah Swasta, Sekolah Negeri
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Masalah
pengangkatan guru honorer itu juga terjadi di berbagai provinisi, dan termasuk
di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak jelas dan sampai saat ini tidak terdata
secara jelas," ujar Solin.
Dia menyebutkan,
pengangkatan guru honorer tersebut, banyak yang tidak dilaporkan dengan Dinas
Pendidikan setempat, sehingga banyak diantara mereka yang tidak terdata.
Sebelumnya,
Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer
Kategori 2 yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang untuk menjadi pegawai negeri
sipil secara bertahap dengan verifikasi. Baca Juga Mulai 2016 Tenaga Honorer Jadi PNS
Pemerintah hanya
membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer selama
empat tahun, yakni periode 2016--2019.
Sumber : republika.com
0 Comments