Mulai 2016 Tenaga Honorer Jadi PNS



Bagi anda yang merasa sebagai tenaga honorer kategori 2 (k2) bersiplah untuk diangkat menjadi PNS, pengangkatan ini dilakukan dan dilaksanakan secara bertahap sebagaimana yang dikemukakan oleh Menteri PAN-RB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimulai tahun 2016.

"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy.



Menteri Yuddy menyatakan telah setuju mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.

Dia mengatakan pengangkatan 440.000 tenaga honorer K2 itu diestimasi akan meningkatkan biaya gaji senilai Rp 34 triliun per tahun.

"Tapi itu baru perhitungan kasar. Kalau diasumsikan 440.000 itu diangkat seluruhnya tanpa evaluasi, maka satu orang dengan gaji Rp 2 juta dan tunjangan-tunjangan, maka totalnya sekitar itu," jelas dia.
Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.

"Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan," jelas dia.   Baca Juga Data Guru Honorer Tidak Jelas

Yuddy mengatakan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan ketika presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri.


 sumber : merdeka.com

Post a Comment

0 Comments