Mendikbud: Beda Kurikulum, Soal UN 2016 Tetap Sama

Setiap tahun, pemerintah selalu melaksanakan ujian nasional (UN), ujian nasional merupakan ujian terberat dan selama ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para siswa. Bagaimana tidak, salah satu penentu kelulusan dari sekolah adalah ditentukan oleh UN tersebut.

Maka sangat wajar jika banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UN, karena siswa hanya terfokus pada nilai standar kelulusan bagi siswa, mereka tidak peduli dengan cara apa memperoleh nilai tersebut yang penting siswa dapat lulus dari UN.

Pada pelaksanaan ujian 2016, ada sedikit perbedaan dari ujian-ujian yang telah berlangsung selama ini, untuk UN 2016 nantinya ada penggabungan antara dua kurikulum yang berbeda.

Pelaksanaan ujian nasional (UN) 2016 merupakan UN pertama yang menggunakan dua kurikulum. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pelaksanaan UN 2016 yang mengunakan Kurikulum 2006 (K-2006) dan Kurikulum 2013 (K-13) tidak menjadi masalah karena soal UN tetap sama meskipun beda kurikulum.

Anies menjelaskan, kesamaan soal UN ditetapkan setelah kedua kurikulum ini ditelaah secara bersama-sama oleh guru, kepala sekolah, badan standar nasional pendidikan (BNSP), Pusat Penilaian pendidikan (Puspendik), dan Pusat Kurikulum (Puskur). Terbukti 95 persen materi dari kedua kurikulum memiliki persamaan.


"Soalnya sama karena diambil di tema -tema yang sama, jadi tidak ada perbedaan," kata Anies usai melaksanakan raker bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin, di Kantor Kemko PMK, Jakarta.

Baca Juga Soal UAS Madrasah Ajarkan Anti NKRI

Anies menambahkan, materi pembelajaran pada K-13 dan K-2006 hanya mengalami perbedaan lima persen, sehingga untuk tidak membingungkan lima persen materi yang tidak sama ditiadakan dari soal UN.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menegaskan, UN tujuannya untuk mengukur bagaimana standar yang diharapkan karena secara prinsip sebetulnya belajar mengunakan K-13 ataupun KTSP dua-duanya menuju pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang sama.
"Jadi yang beda tidak dipakai, termasuk pada soal kisi-kisi kita ambil dari dua kompetensi yang sama," kata Anies.


Sumber; beritasatu


Post a Comment

0 Comments