Kemdikbud Percepat Distribusi dan Pencairan Dana KIP

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus melakukan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menyasar 17,9  juta anak di seluruh Indonesia.

”Kemdikbud berupaya mempercepat distribusi kartu KIP dan mempermudah proses pencairan dana KIP agar lebih cepat sampai ke tangan siswa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (27/4).


Dirjen Dikdasmen Kemdikbud juga telah mengeluarkan surat edaran untuk menyederhanakan proses pencairan dana KIP. Hamid berharap, KIP bisa digunakan oleh anak usia sekolah yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan.



“Sedangkan bagi mereka yang telah lulus, bisa digunakan untuk pendidikan ke jenjang selanjutnya,”  kata Hamid.

Kemudahan dirasakan siswa dengan adanya surat edaran dari Dirjen Dikdasmen perihal syarat pencairan dana KIP yang kini bisa menggunakan surat keterangan dari sekolah.

Sebelumnya, siswa merasa harus menyertakan kartu siswa atau keluarga atau akta kelahiran untuk mencairkan dana KIP di bank. Kini, cukup dengan surat pengantar, dana bisa dicairkan.

Para siswa dari berbagai wilayah Indonesia menyambut positif program ini. Ronal Belau, SMA Teruna Bakti, Jayapura mengatakan sangat terbantu dengan program ini.  “Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sekolah dan transportasi sehari-hari,” ujar Ronal.

Begitu pula dengan Intan, siswi SMA Negeri 10 Kemdari, Sulawesi Tenggara yang telah mendapat KIP sejak di bangku SMP. “Sekarang orang tua bisa terbantu membiayai kebutuhan sekolah saya,” kata Intan.

Post a Comment

0 Comments