Moratorium Penerimaan CPNS Hingga 2019

Bersabarlah bagi yang ingin jadi PNS, pasalnya ada Kabar tidak mengenakkan bagi para peminat kursi CPNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan bahwa moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih akan berlangsung hingga tahun 2019.


Meski ada moratorium ini diberlakukan, bukan berarti tidak ada penerimaan PNS sama sekali, Penerimaan PNS ini ada prioritas-prioritas tertentu yang akan diangkat jadi PNS nantinya.

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, penghentian sementara penerimaan CPNS untuk memberikan waktu dilakukannya penataan atau restrukturisasi pegawai pemerintah.


"Moratorium masih dilanjutkan, dan kemungkinan di era pemerintah Presiden Jokowi, akan berlangsung panjang, kemungkinan sampai 2019," ujar Yuddy dalam keterangan persnya.

Namun demikian, Yuddy mengatakan pemerintah bisa tetap melakukan proses rekrutmen pegawai CPNS dengan skala terbatas. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana ada perekrutan sebesar-besarnya yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

"Hanya dikecualikan kepada para guru, yang bekerja di lingkungan kesehatan, dan aparat penegak hukum, itu pun disesuaikan dengan desian formasi yang dibutuhkan," paparnya.

Hingga saat ini, per Desember 2015, tercatat jumlah PNS mencapai 4,517 juta lebih yang belum termasuk prajurit TNI dan Polri. Sementara total pegawai pemerintah yang berstatus resmi anggota TNI dan Polri tercatat mencapai 1,77-1,9 persen dari 253 juta penduduk Indonesia.

"Kami ingin memiliki desain pegawai yang proporsional. Akan lebih efektif, selektif, dan profesional dalam melakukan perekrutan dengan memperhatikan Batas Usia Pensiun, jumlah pegawai, jumlah anggaran, beban tugas, analisis beban kerja, dan analisis jabatan," katanya.

Menteri Yuddy juga mengatakan bahwa kedepannya, porsi pegawai pemerintah harus diisi paling tidak 50 persen berstatus sarjana, 10 persen strata 2, dan 3 sampai 5 persen strata 3.

"Dengan demikian kita memiliki postur ASN yang kompetitif, karena kuncinya SDM yang berkualitas," tutup Yuddy.
 Baca Juga Guru Honorer Tak Diangkat Jadi PNS, Kualitas Pendidikan Jadi Menurun

Sumber; jpnn

Post a Comment

0 Comments