PR Kemdikbud Setelah UKG Usai

Pelaksanaan UKG yang akan berakhir bulan November ini tentu harus ada tindak lanjutnya. Setelah pelaksanaan UKG ini masih ada PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Artinya setelah UKG masih ada serangkaian kegiatan yang berkelanjutan dan kegiatan itu adalah kegiatan yang dapat menunjang kompetensi dan profesi Guru.


Pemerintah menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk meningkatkan kualitas para pengajar. Namun, program senilai Rp261 miliar tersebut tidak cukup untuk mencapai mutu terbaik guru Indonesia.


Guru Besar (Gubes) Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Furqon Hidayatullah menyatakan, UKG yang saat ini berlangsung seharusnya berangkai. Tidak terhenti hanya pada ujian.

"Pasalnya kompetensi mencerminkan kinerja para pengajar, masa kini dan di masa depan. Karena itu harus berangkai. Artinya, tidak hanya sebatas mengetahui hasilnya, tetapi melakukan berbagai kegiatan pembinaan selanjutnya," jelas Furqon di UNS Solo, Jawa Tengah.

Furqon menyampaikan, hasil UKG bisa mengukur kemampuan guru dalam menjalankan tugas mereka sesuai kompetensi profesi ini. Kompetensi tersebut meliputi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengajar serta memahami karakteristik peserta didik. Sedang kompetensi kepribadian berkaitan dengan kemampuan guru yang seusai dengan tata nilai maupun norma dalam masyarakat.

Kompetensi sosial, meliputi kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, kemampuan bergaul, toleran dan menyenangkan. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.

Baca Juga : Gaptek, Guru Kesulitan Kerjakan UKG
       
                 : Banyak Guru Yang Nilai UKG-nya Masih Rendah 
             
                 : Mengulik Nilai Penting UKG  

"Sehingga perlu ada pembinaan berkelanjutan berkali-kali. Tidak boleh dibina sesaat saja. Sebab kompetensi di lapangan belum tentu cocok. Pembinaan berkelanjutan diharapkan mendekati kompetensi yang diharapkan atau seharusnya," pungkasnya.

Sumber : okezone.com

Post a Comment

0 Comments